Direktur DEEP, Neni Nur Hayati menjelaskan bahwa pihaknya sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki fokus mengawal isu-isu kepemiluan, demokrasi dan politik menyadari bahwa lembaganya harus menghargai konstitusi yang telah ditetapkan dan partisipasi konkret warga negara. Tujuannya, untuk mengawal demokrasi yang konstitusional.
Neni menguraikan bahwa langkah mendaftar sebagai pemantau pemilu menjadi ikhtiar untuk menciptakan politik yang sehat dan memastikan proses penyelenggaraan pemilu 2024 berlangsung bebas, adil, demokratis berkualitas dan berintegritas.
“Terlebih, di tahun 2023 akan menapaki perjalanan tahun politik, dimana tahapan penyelengaraan pemilu 2024 menghadapi tahapan krusial mulai dari pemutakhiran daftar pemilih, calon perseorangan DPD, penataan dapil, logistik, tahapan kampanye yang menjadi sangat sempit," jelas Neni kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).
Apalagi, ulas Neni, pemilu 2024 dihadapkan pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden 2024 yang akan berlangsung pada pertengahan Oktober. Ia mencatat, asyarakat akan dihadapkan pada beragam dinamika politik yang kompleks.
DEEP Indonesia akan fokus melakukan pemantauan di tahapan kampanye seperti netralitas ASN dan kepala desa,
hoax, misinformasi disinformasi dan politik uang. Selain itu, pihaknya akan mengawal dana kampanye yang kerapkali menjadi potensi rawan pelanggaran seperti yang terjadi di pemilu 2019.
"Adapun wilayah pemantauan di 10 provinsi dan 35 kabupaten/kota. Relawan yang tergabung di DEEP merupakan alumni sekolah kepemiluan dan demokrasi, mahasiswi, keterwakilan organisasi perempuan dan pemilih pemula," pungkas Neni.
BERITA TERKAIT: