Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, ketika masa tenang berlangsung sejak 24-26 November 2024 hingga hari H pencoblosan di 27 November 2024, menemukan kasus politik uang di berbagai daerah.
"Praktik-praktik politik uang (money politics) mendominasi di sejumlah daerah," ujar Brahma kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 28 November 2024.
Dia mengungkapkan, temuan hasil pemantauan mendapati politik uang juga banyak menyasar penyelenggara pemilihan, dalam hal ini petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Praktik
money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah," katanya.
Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Bram itu mengungkapkan kejadian di Kota Ambon, Maluku, dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak netral dan menyalahgunakan kewenangannya.
"Diduga kertas suara disiapkan oleh petugas KPPS untuk mencoblos salah satu pasangan tertentu. Kejadian di TPS 42 Batu Merah Kota Ambon Maluku. Ini salah satu temuan KIPP Maluku," urainya.
Selain itu, Bram juga menyebutkan temuan KIPP lainnya yang masih melibatkan petugas adhoc KPU dan juga kasusnya politik uang.
"Dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya seperti manipulasi suara berupa pencoblosan surat suara sisa di TPS-TPS," ucapnya.
"Kita juga baru dapet juga info-info KPPS-PTPS di sejumlah daerah Jateng (Jawa Tengah) dan Jatim (Jawa Timur) yang terlibat bagi uang ke warga pas masa tenang," demikian Bram menambahkan.
BERITA TERKAIT: