Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu peraturan turunan dari Inmendagri tersebut.
"Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindak lanjuti," ujar Heru kepada awak media, Jumat (30/12).
Mantan Walikota Jakarta Utara itu menegaskan, meski PPKM dicabut, masyarakat Jakarta harus tetap menjaga protokol kesehatan.
"Ini kan kembali normal, tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan," imbau Heru Budi Hartono.
Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12).
BERITA TERKAIT: