Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Verifikasi Perbaikan Partai Ummat Diduga Diganggu Parpol Lain, Bawaslu Belum Terima Laporan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 27 Desember 2022, 12:51 WIB
Verifikasi Perbaikan Partai Ummat Diduga Diganggu Parpol Lain, Bawaslu Belum Terima Laporan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net
rmol news logo Proses verifikasi perbaikan Partai Ummat yang diduga diganggu oleh partai politik (parpol) lain belum diterima informasinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, dalam proses pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan verifikasi perbaikan Partai Ummat digelar, belum ditemukan adanya dugaan tersebut.

"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (dugaan gangguan dari parpol lain terhadap proses verifikasi perbaikan Partai Ummat)," ujar Bagja saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12).

Ia menekankan, kerja Bawaslu RI dalam hal pengawasan terus dilakukan dalam setiap tahapan.

Namun, terkait dugaan-dugaan yang disebutkan Partai Ummat dalam proses verfak perbaikan, hingga hari ini Bawaslu RI belum mendapat laporan. Pun tidak menemukan dugaan tersebut di lapangan.

"Selama tidak ada indikasi dan temuan dan juga laporan, maka akan sulit untuk menyelidikinya," jelasnya.

Bagja menambahkan, apabila Partai Ummat menemukan dugaan pelanggaran terjadi dalam proses verifikasi perbaikan yang berjalan, diharap untuk segera melapor ke Bawaslu.

Sementara itu, Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, pihaknya menemukan oknum dari satu partai politik (parpol) tertentu yang ingin membuat Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Cara yang dilakukan oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu, yakni dengan mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan yang berjalan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ia menuturkan, Partai Ummat mengetahui ada upaya penjegalan oleh parpol lain setelah mendapat laporan dari kadernya di daerah yang dilaksanakan verfak perbaikan. Di mana ada satu anggota parpol tertentu yang menganggu jalannya verfak yang dilakukan.

Bahkan dalam praktiknya, kader salah satu parpol itu juga coba melakukan intervensi kepada tim verifikator KPU yang ingin melakukan verfak terhadap anggota Partai Ummat.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," demikian Mustofa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA