Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019, Mahasiswa Mengheningkan Cipta dan Tabur Bunga di Gerbang DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Desember 2022, 19:14 WIB
Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019, Mahasiswa Mengheningkan Cipta dan Tabur Bunga di Gerbang DPR
Aksi mahasiswa menggelar tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam/RMOL
rmol news logo Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, masih berlangsung hingga Kamis petang (15/12).

Di sela-sela aksi demonstrasi tersebut, mahasiswa menggelar aksi tabur bunga untuk kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.

Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, mahasiswa menabur bunga di atas foto kelima almarhum sambil mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu gugur bunga.

“Mungkin di surga sana kalian sedang bersedih karena RKUHP disahkan. Tapi kami di sini tidak akan berhenti berjuang menolak KUHP bermasalah,” teriak orator yang memimpin aksi simbolik tersebut.

“Hidup mahasiswa,” teriaknya lagi.

“Hidup mahasiswa,” sahut ratusan mahasiswa lainnya.

Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut agar DPR RI mencabut kembali KUHP yang sudah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Mereka menilai KUHP yang disahkan banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA