Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan pemerintah untuk mengendalikan harga-harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 agar tidak terjadi kenaikan. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: