Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang telah terbit pada Senin (12/12) akan dibahas pada masa sidang 2023-2024. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: