Lolos Verifikasi KPU, Demokrat DKI Optimis Wujudkan Perubahan dan Perbaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 14 Oktober 2022, 23:45 WIB
Lolos Verifikasi KPU, Demokrat DKI Optimis Wujudkan Perubahan dan Perbaikan
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono bersama petinggi partai lainnya/RMOL
rmol news logo Demokrat Jakarta bersyukur atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Partai Demokrat dan sejumlah partai lain lolos verifikasi administrasi.

Sebagai partai nasionalis dan religius, Demokrat Jakarta memastikan berkomitmen akan terus memperjuangkan harapan rakyat demi terwujudnya perubahan dan perbaikan di Indonesia.

"Kami semua bersyukur kepada Allah SWT atas bimbinganNya dalam menjalankan kerja-kerja politik, sehingga hari ini, Partai Demokrat telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU," ujar Mujiyono, Jum'at (14/10).

Bersama 8 partai politik yang ada di Parlemen, kata Mujiyono, Demokrat tinggal menunggu penetapan peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada 14 Desember 2022 mendatang tanpa harus verifikasi faktual.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut. Namun, tegasnya, Partai Politik non parlemen akan menjalani verifikasi faktual terlebih dahulu sebelum dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2024.

"Ini langkah awal, menjadi penyemangat bagi kami dan seluruh kader Partai Demokrat untuk terus mengabdi kepada rakyat dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan di negeri ini," tegasnya.

Pada hari ini, KPU RI mengumumkan ada 18 partai politik yang sudah lolos verifikasi administrasi. Dari laman resmi kpu.go.id, KPU menampilkan dokumen yang memuat daftar 18 Parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi. Ini berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima).

Delapan belas Parpol lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP); Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Partai Persatuan Indonesia (Perindo); Partai Nasional Demokrat (Nasdem); Partai Bulan Bintang (PBB); Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda); Partai Demokrat; Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Partai Amanat Nasional (PAN); Partai Golkar; Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Buruh; Partai Ummat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA