Di Hadapan Banteng, Mahfud MD: Bung Karno adalah Pencetus Hukum Progresif di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Oktober 2022, 12:59 WIB
Di Hadapan Banteng, Mahfud MD: Bung Karno adalah Pencetus Hukum Progresif di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam forum diskusi yang digelar PDI Perjuangan, Kamis (13/10)/Ist
rmol news logo Sosok Presiden Pertama Indonesia, Soekarno merupakan pencetus hukum progresif di Indonesia. Bung Karno, berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia, sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam diskusi bertema "Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum" di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

"Nilai-nilai ke Bung Karno-an, marhaenisme itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Ini harus diwarisi oleh saudara-saudara," ujar Mahfud MD.

Mahfud pun menyampaikan kekagumannya kepada Bung Karno. Ia mengatakan, hukum saat ini terus berkembang dan Bung Karno dianggap berhasil membawa hukum progresif ke dalam Indonesia.

"Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia. Sebab, Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan, terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat, maka harus dipinggirkan,” katanya.

Mahfud MD juga bercerita, bagaimana Indonesia dikagumi oleh negara-negara lain karena peran Bung Karno. Seperti pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, kata Mahfud, lagu Halo-Halo Bandung dinyanyikan pejabat Maroko lantaran pernah ikut dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.

“Dia hapal lagu Halo-Halo Bandung dengan fasih. Bung Karno membangkitkan bangsa-bangsa yang waktu itu hadir di Konferensi Asia-Afrika," ucap Mahfud.

Mengenai reformasi sistem hukum sendiri, Mahfud menyarankan PDIP untuk mengindentifikasi produk hukum saat ini. Mana yang harus diganti, direvisi bahkan digabung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA