Hal tersebut disampaikan Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
"Video dan foto orisinil dari para korban dan saksi. Artinya video selain banyak yang beredar di Medsos kami juga dapat video yang mungkin sampai saat ini belum pernah dipublis," ujar Beka.
Video dan foto yang diperoleh Komnas HAM sama sekali belum terekspos oleh media-media.
"Ini adalah orisinil menjadi milik Komnas HAM, ekslusif dari saksi dan korban," katanya.
Selain itu, Beka juga menuturkan bahwa pihaknya juga memperoleh sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya dari sejumlah pihak yang dilakukan dalam proses investigasi Komnas HAM sejak 2 hingga 10 Oktober 2022 lalu.
"(Ada) satu dokumen kepolisian terkait rencana pengamanan dan dokumen teknis lain. Kemudian dokumen data korban meninggal dunia maupun yang luka dari sejumlah pihak baik rumah sakit, relawan dan keluarga dan pihak lain," demikian Beka menambahkan.
BERITA TERKAIT: