Hal tersebut ditekankan Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad dalam seminar bertema "Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah" dan dihadiri para guru madrasah se-Solo Raya, Jumat (7/10).
"Ini harus menjadi pemahaman bersama. Guru madrasah harus terlibat dalam implementasi program moderasi beragama yang digagas oleh pusat," kata Abu Rokhmad.
Dalam proses penajaman moderasi beragama, kata dia, peranan guru sangat penting. Sebab guru memiliki fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menyampaikan ilmu.
"Guru madrasah setiap hari bersinggungan langsung dengan para peserta didik. Jadi mereka perlu mempertegas kembali implemtasi nilai-nilai moderasi beragama, terutama dalam kehidupan sehari-hari," lanjutnya.
Ditegaskan, program moderasi beragama akan dirinci menjadi program turunan lain di daerah melalui penyisipan kurikulum yang sudah ada. Namun, ia meminta kantor wilayah di seluruh Indonesia harus merumuskan strategi implementasi moderasi beragama.
"Tentunya kami harap para guru dapat menopang jalannya strategi ini. Penyisipan akan menekankan pada aspek substansi mata pelajaran, dikaitkan dengan spirit moderasi beragama," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: