Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat menyelenggarakan bimbingan teknis pemberdayaan dunia usaha antikorupsi bertema "Mewujudkan Dunia Antikorupsi melalui Penanaman Nilai Integritas†bersama Pemerintah Provinsi NTB di Graha Bhakti Praja, Mataram, NTB, Jumat (7/10).
Dalam sambutannya, Firli Bahuri mengatakan, menurut data statistik tindak pidana korupsi hingga Agustus 2022, pelaku korupsi yang ditangani berdasarkan profesi jabatan sebanyak 1.444 orang.
Adapun dalam menjalankan tugasnya, KPK menggunakan strategi trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
"Strategi itu sendiri tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan peran serta masyarakat di dalamnya. Untuk itu, KPK akan terus bersinergi dan terus berkolaborasi bersama seluruh pihak, termasuk dengan BUMN, BUMD dan swasta di NTB," ujar Firli.
Firli mengingatkan, perlunya mengetahui rambu-rambu agar tak terjerat tindak pidana korupsi, yaitu dengan tak melakukan persengkongkolan atau kolusi dengan penyedia barang/jasa atau para pihak, tidak memperoleh
kickback, tidak mengandung unsur penyuapan dan tidak mengandung unsur gratifikasi.
Selain itu, seluruh pihak diminta untuk tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur kecurangan dan maladministrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat, serta tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Kepada pelaku di dunia usaha NTB, Firli mengharapkan terjaganya iklim usaha dan kerjasama dengan para pemangku kepentingan. Di saat yang sama, perilaku koruptif dan upaya suap kepada pemberi izin harus dihindari.
"Ada peran pengusaha dalam peningkatan belanja konsumsi masyarakat, karena akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta akan meningkatkan investasi. Investasi nantinya akan mendatangkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan belanja konsumsi dan mengatasi pengangguran," demikian Firli.
Dalam acara ini, turut hadir Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Inspektur Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim, serta sebagai peserta pejabat di lingkungan BUMD dan BUMN di wilayah NTB.
BERITA TERKAIT: