"Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang, keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta juga harus berakhir," tegas Prasetio seperti dikutip redaksi melalui akun Twitternya miliknya, Rabu (14/9).
Pria yang akrab disapa Pras itu mengaku banyak menerima laporan miring mengenai kinerja tim tersebut selama ini, hingga akhirnya TGUPP sarat dengan stigma negatif.
"Sebelumnya saya juga telah memangkas jumlah tim tersebut dari 73 orang menjadi 50 orang karena terlalu gemuk," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu pun kembali mempertanyakan hasil kerja dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.
"Sebab tim tersebut digaji oleh APBD hingga miliaran tiap tahunnya dalam kegiatan di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: