Begitu ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
“Hemat saya kasus ini melibatkan seorang perwira tinggi Polri yang bernama Irjen Ferdy Sambo itu jadi
, itu menjadi batu pijakan bagi Polri. Hemat saya proses etik itu tetap berjalan dan harus tetap ditegakkan,†tegas Arsul.
Wakil Ketua Umum PPP ini mewanti-wanti Polri agar tidak seperti kasus bekas Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang kala itu mengundurkan diri lalu perkara etiknya dinyatakan selesai.
“Apalagi pelanggaran yang dilakukan Sambo tidak hanya pelanggaran etik murni, namun juga ada perkara pidana yang ada di baliknya,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: