Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/8).
Mulanya Idham menjelaskan, proses tindaklanjut yang dilakukan KPU RI terhadap temuan 98 nama penyelenggara pemilu di lingkup KPU RI, dan 275 nama penyelenggara pemilu di lingkup Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sudah diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota.
Pasalnya, Idham menuturkan, bahwa saat ini tengah berjalan verifikasi administrasi, yang di dalamnya juga dilakukan pengecekan kegandaan data anggota parpol oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Mengenai itu sudah kami turunkan ke KPU/Kabupaten kota serta KPU/KIP Kabupaten/Kota," ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham menyatakan bahwa proses yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota masih berjalan, sehingga hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.
"Saat ini masih ditangani oleh KPU Kabupaten/Kota," demikian Idham.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: