Begitu pandangan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/7).
Huda menjelaskan, faktor balas budi yang dimaksud sebagai akibat dari pembebanan
cost overrun proyes KCJB yang diminta China kepada pemerintah Indonesia adalah terkait impor minyak mentah kelapa sawit atau
crude palm oil (CPO).
"Hal ini ada hubungannya dengan permintaan Pemerintah Indonesia yang meminta China menambah impor CPO dari kita," ujar Huda.
Permintaan impor CPO Indonesia bisa ditingkatkan China telah disampaikan oleh Menteri Kooridnator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bahkan sudah mengumumkan bahwa China telah berkomitmen menambah pembelian atau impor CPO dari Indonesia sebesar 1 juta ton.
Maka dari itu, Huda memandang pembebanan biaya
cost overrun proyek KCJB kepada pemerintah Indonesia sangat erat kaitannya dengan permintaan impor CPO tersebut.
"Makanya China meminta Indonesia nombok biaya yang bengkak dari KCJB," demikian Huda menambahkan.
Cost overrun proyek KCJB diperkirakan mencapai 1,9 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 30 persen dari total anggaran semula yang sebesar 5,5 miliar dolar Amerika Serikat.
BERITA TERKAIT: