Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Buruh: Imbas 3 DOB Papua Rugikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Non Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 05 Juli 2022, 15:09 WIB
Partai Buruh: Imbas 3 DOB Papua Rugikan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Non Parlemen
Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin/Net
rmol news logo Dampak dari pengesahan 3 UU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal merugikan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang non parlemen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/7).

Said menjelaskan, pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 provinsi baru bukan hanya soal pengaturan ulang daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi DPR RI dan DPRD di wilayah tersebut.

"Tetapi ini lebih kepada hal-hal yang serius, dan berkaitan langsung dengan parpol peserta pemilu 2024. Dimana ada 4 hal penting yang harus dipikirkan," ujar Said.

Pakar hukum tata negara jebolan Universitas Indonesia ini mengurai keempat hal penting sebagai imbas dari pengesahan 3 DOB Papua.

"Kami bukannnya menolak, tapi ini berdampak langsung pada kepengurusan karena ada perubahan alamat pengurus, kantor pengurus parpol, nomor rekening pengurus parpol, dan keanggotaan menjadi harus bertambah. Itu kan harus disesuaikan," paparnya.

Maka dari itu, persoalan pengesahan 3 DOB Papua ini diharapkan Partai Buruh bisa dibahas oleh seluruh parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang kini tengah memasuki tahap pra pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya meminta kepada semua penyelenggara pemilu tidak terbatas membicarakan dengan 9 parpol di DPR RI, karena itu cuma representasi 9 parpol. Tapi ada lebih dari 9 parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2024," harapnya.

"Kita tidak dalam poin menolak DOB, tapi terkait dampak penyelenggaraan pemilu. Yakni selain dapil akan ada parpol yang dikenakan syarat yang lebih berat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA