Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, PDIP menjadi satu-satunya partai politik (Parpol) yang bisa mencalonkan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) sendiri tanpa harus koalisi di Pemilu 2024.
Kondisi tersebut kata Satyo, merujuk pada aturan
presidential threshold (PT) 20 persen atau pun dianggap di mana sebuah Parpol bisa mengusung Capres sendiri jika memiliki 115 kursi di DPR.
Satyo menjelaskan, aturan tersebut bilamana MK akan selalu menganulir gugatan uji materi UU Pemilu yang harusnya PT 0 persen atau lebih rendah dari 20 persen.
"Sebagai Parpol berkuasa PDIP leluasa untuk pencapresan sehingga peluang sangat kuat bagi sang 'Putri mahkota' Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai Capres oleh PDIP," ujar Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/5).
Menurut Satyo, jika Capres-cawapres PDIP hanya akan bertanding dengan satu pasangan saja, artinya tidak ada ada tiga pasangan Capres, maka Capres dari PDIP akan punya peluang lebih kuat untuk menang.
"Namun akan sebaliknya jika kondisi akan terjadi tiga pusaran koalisi yang artinya akan ada tiga pasang Capres-cawapres tentunya situasi tersebut akan menyulitkan Capres yang diusung oleh PDIP," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: