Gerindra Siap Hadiri Undangan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 Mei 2022, 14:40 WIB
Gerindra Siap Hadiri Undangan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas KPK
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco/RMOL
rmol news logo Partai Gerindra menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang partai politik yang terdaftar di KPU untuk mengikuti program pendidikan politik cerdas dan berintegritas.

“Kalau memang acaranya dibuat oleh KPK untuk partai-partai, tentunya Gerindra akan hadir,” ucap Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).

Pendidikan politik cerdas dan berintegritas ini nantinya akan menyasar 20 partai politik. Ketua KPK Firli bahuri mengatakan, program ini akan dibagi menjadi 21 batch.

Dimana batch pertama KPK bakal mengundang Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum masing-masing partai politik.

Firli menyampaikan bahwa, KPK memandang perlu mengajak partai politik untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi yang saat ini menjadi upaya KPK membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

“Nanti tanggal 18 Mei 2022, saat pertemuan dengan pimpinan parpol, sekjen parpol, dan bendum parpol, akan saya bicara juga integritas demokrasi, kekuasaan, dan korupsi,” tegas Firli Bahuri.

“Hal prioritas, urgent, dan fundamental untuk mewujudkan negara, kita bersihkan dan bebaskan dulu Indonesia dari korupsi,” tutupnya.

Partai Politik adalah Pohon Kekuasaan

Sebelumnya, dalam kick off pendidikan politik cerdas dan berintegritas 12 April 2022 yang lalu Firli menegaskan bahwa partai politik merupakan pohon kekuasaan.

Sebab, partai politik melahirkan wakil-wakil rakyat hingga pimpinan nasional dari mulai tingkat desa, bupati, walikota hingga gubernur. Karena partai politik, ditegaskan Firli merupakan saluran bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, keinginan dan aspirasi politiknya melalui partai-partai poltik.

“Artinya, partai politik sungguh menentukan suara rakyat,” kata Firli menekankan.

Dan yang tidak kalah penting ialah partai politik melahirkan ataupun membuat regulasi, produk hukum hingga menyusun undang-undang. Sehingga menurut Firli, hal-hal itulah yang membuat KPK memandang perlu melibatkan partai politik dalam rangka upaya orkestrasi pemberantasan korupsi.

Disamping itu, Firli mengungkapkan, KPK disisi lain ingin menjaga integritas dari setiap partai-partai politik yang ada di Indonesia. Melalui pendidikan ini, KPK kata Firli, sekaligus ingin mengajak partai politik ikut menyempurnakan regulasi terkait dengan tata cara penentuan calon, mencalonkan dan pengusungan saat pemilu.

“Partai politik harus kita jaga, transparansi, akuntabilitas dan integritasnya,” demikian Firli menekankan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA