Masa jabatan yang perlu dibatasi di Indonesia bukan saja seorang
presiden yang boleh menjabat maksimal dua periode. Perlu juga dilakukan
pembatasan masa jabatan direksi pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Utamanya, pada jabatan strategis seperti direktur utama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: