Saran Fraksi Demokrat, RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 13 April 2022, 10:18 WIB
Saran Fraksi Demokrat, RUU Pemekaran Papua Dikembalikan kepada Pengusul
Anggota Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan/Net
rmol news logo Rancangan UU (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah sebaiknya dikembalikan kepada pengusul.

Sebab, itu perlu dilihat lebih cermat sejauh mana pemekaran wilayah diperlukan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan rakyat Papua.

Demikian disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/4).
 
“Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua belum genap satu tahun. Sehingga belum terlihat dampaknya dan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Papua, adat Papua," katanya.

"Lalu apakah memang pemekaran wilayah ini sangat diperlukan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemajuannya kehidupan rakyat Papua tentu dalam bingkai NKRI,” imbuhnya.
 
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat ini juga meminta para pengusul bisa lebih mendengarkan aspirasi rakyat Papua secara lebih mendalam terkait pemekaran. Karena pada akhirnya akan berdampak pada kondisi sosial, adat, dan budaya masyarakat setempat.
 
“Masalah pemekaran juga nantinya akan mempengaruhi kondisi keuangan negara. Jangan sampai negara semakin terbebani dengan defisit anggaran apalagi sampai saat ini negara masih dalam pemulihan di bidang ekonomi pasca Covid-19. Sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggarannya,’’ tuturnya.
 
Menurut Fraksi Partai Demokrat, langkah paling realistis saat ini adalah mengevaluasi pelaksanaan UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang implementasinya baru satu tahun.

Selanjutnya, mendengarkan lebih seksama aspirasi rakyat Papua agar inisiatif pemekaran benar-benar mencerminkan harapan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA