Said Didu Yakin Ketua MK Paham Etika yang Harus Dipenuhi Pejabat Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 Maret 2022, 07:34 WIB
Said Didu Yakin Ketua MK Paham Etika yang Harus Dipenuhi Pejabat Publik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman/Net
rmol news logo Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati terus menjadi pergunjingan publik. Terlebih setelah Anwar Usman merespons kabar ini dengan mempertanyakan hak asasinya sebagai seorang manusia untuk menikah.

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu merasa heran dengan jawaban dari Anwar Usman. Sebab, hak asasi seorang pejabat publik berbeda dengan masyarakat biasa. Pejabat publik memiliki batasan yang disebut sebagai aturan dan etika.

“Saya yakin Bapak Ketua MK paham bahwa pejabat publik ada aturan/etika yang harus dipenuhi,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).

Said Didu mengurai bahwa saat seseorang masih dalam tahap memilih untuk menjadi pejabat publik, di situlah hak asasi berlaku. Namun saat sudah menjadi pejabat publik, maka dia harus tunduk pada aturan dan etika.

“Hak asasi bapak silakan pilih sebagai pejabat publik dan tunduk pada aturan,” tegasnya.

Dia meminta Anwar Usman untuk tidak membawa-bawa nama Tuhan dalam pembelaannya. Sebab, menikahi adik seorang presiden sudah jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Silakan publik menilai orang seperti ini. Masih pantaskah jadi pimpinan lembaga penegak hukum?” tutup Said Didu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA