Legislator Demokrat: Kepemilikan Konsesi Lahan Sawit oleh Negara Bisa Atasi Masalah Minyak Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Maret 2022, 01:37 WIB
Legislator Demokrat: Kepemilikan Konsesi Lahan Sawit oleh Negara Bisa Atasi Masalah Minyak Goreng
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron/Net
rmol news logo Peningkatan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit negara bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan harga minyak goreng yang mahal saat ini. Bahkan akan lebih baik jika pemerintah mampu meningkatkan kepemilikan lahan sawit.

Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3).
 
"Lebih ideal lagi, negara melalui BUMN perkebunan (PTPN) dapat meningkatkan kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit," kata Herman.
 
Andaikan sekitar 30 persen dari total produksi CPO saat ini dihasilkan dari kepemilikan konsesi perkebunan kelapa sawit PTPN, maka hal itu diyakini akan memberikan dampak baik terhadap harga jual minyak goreng ke masyarakat.
   
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, para produsen CPO juga perlu didorong agar dapat menurunkan harga, sehingga produsen minyak goreng memiliki perhitungan harga keterjangkauan masyarakat. Bukan harga keekonomian seperti yang berlaku saat ini.
 
Dalam menghadapi masalah pelik minyak goreng yang sudah berlangsung lama, Pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari awalnya yang berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
 
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik. Sehingga pasokannya selalu tersedia dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Melalui kebijakan terbaru ini, pemerintah mensubsidi MGS curah sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp 14 ribu per liter. Namun, untuk harga minyak goreng kemasan, diserahkan kepada pasar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA