Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah dan Air untuk IKN Nusantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 14 Maret 2022, 09:59 WIB
Anies Gubernur Pertama yang Serahkan Tanah dan Air untuk IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo menuangkan air yang diserahkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk IKN Nusantara/Repro
rmol news logo Prosesi penyatuan tanah dan air untuk IKN Nusantara dilakukan pertama kali oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menjadi gubernur pertama yang menyerahkan tanah dan air kepada Presiden Joko Widodo di Penajam Paser, Kalimantan Timur, Senin (14/3).

Prosesi tersebut dilakukan di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara, Penajam Paser, sekira pukul 08.30 WIB, dan dihadiri oleh 34 gubernur dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam prosesnya, Anies menyerahkan tanah dan air dari DKI Jakarta untuk diserahkan kepada Jokowi yang didampingi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan kemudian akan disatukan dalam sebuah bejana besar.

"Untuk mengawali prosesi, dipersilakan Gubernur DKI Jakarta," ujar pembawa acara dikutip melalui siaran langsung laman Youtube Sekretariat Presiden.

Dalam siaran langsung tersebut, Anies nampak menyerahkan sebuah keranjang rotan berisi tanah yang dibawanya dari Jakarta. Selain itu, dia juga membawa sebuah kendi berisi air dari Jakarta Utara.

Setelah Anies, para gubernur dipanggil secara bergiliran untuk menyerahkan tanah dan air dari masing-masing daerah pemerintahannya.

Turut mendampingi Presiden, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Kemudian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA