Saat melakukan peninjauan langsung ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur pada pagi tadi, Jumat (11/3), Maruf memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut dugaan adanya penimbun minyak goreng.
"Penegakan hukum (harus) secara tegas, kalau ada yang bermain spekulan, kalau ada yang menyimpan untuk kebutuhan masyarakat. Ini harus ditegakkan," ujar Maruf.
Menurut Maruf, ketersediaan kebutuhan pokok untuk masyarakat merupakan satu hal yang sangat penting.
Sebagai contoh, Maruf Amin menyebutkan bahwa kunjungannya bersama Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso, ke Pasar Induk Cipinang adalah untuk meninjau ketersediaan dan harga beras.
"Harga itu memperhatikan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang pasar, produsen, tapi juga masyarakat konsumen," tandasnya.
Hingga saat ini, masyarakat rumah tangga di sejumlah daerah masih dihadapkan dengan kelangkaan minyak goreng kemasan yang sesuai dengan HET. Di mana, minyak goreng kemasan sederhana seharusnya dibanderol Rp 13.500 per liter. Sedangkan, kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Sementara itu untuk marga minyak goreng curah, pemerintah mematok HET sebesar Rp11.500 per liter.
BERITA TERKAIT: