Surati Presiden Jokowi, APPSI: HET Minyak Goreng Rugikan Pedagang Pasar Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 Maret 2022, 18:54 WIB
Surati Presiden Jokowi, APPSI: HET Minyak Goreng Rugikan Pedagang Pasar Tradisional
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono/Ist
rmol news logo Pemerintah didesak memperjelas regulasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran. Pasalnya, aturan yang sudah ada dipandang hanya bisa diterapkan dan menguntungkan ritel-ritel modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono, menyayangkan implementasi atas kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan HET minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.

Kata dia, ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.

APPSI, lanjutnya, memandang pemerintah seperti hanya memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern.

"Kebijakan ini bagi pedagang di pasar rakyat atau pasar tradisional jelas tidak adil," kata Surdaryono dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Sudaryono menyampaikan, pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp 17 ribu hingga Rp 19 ribu per liter.

Akibatnya, harga jual di pedagang masih Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per liter. Sedangkan pemerintah mematok harga HET minyak goreng Rp 14 ribu.

“Kami pedagang pasar rakyat ini, selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," sesalnya.

Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan atau menjual komoditi bersubsidi, bagi dia, menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta.

"Pasar rakyat atau pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar," katanya.

Untuk meminta kejelasan pada kebijakan itu, dikatakan Sudaryono, APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.

“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern," tuturnya.

"Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat," demikian Sudaryono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA