PJI Berharap 55 Jaksa Baru Bisa Perkuat Penindakan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 Februari 2022, 08:33 WIB
PJI Berharap 55 Jaksa Baru Bisa Perkuat Penindakan KPK
Lambang KPK/Net
rmol news logo Bergabungnya 55 jaksa menjadi penuntut umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat meningkatkan semangat dan sinergi dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Harapan ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet menanggapi pelantikan 55 jaksa oleh pimpinan KPK pada Senin (21/2).

"Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung dan menyambut baik kehadiran 55 personil jaksa baru untuk memperkuat bidang penindakan KPK," ujar Budhi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (22/2).

PJI Perwakilan KPK, kata Budhi, berharap para jaksa tersebut bisa bekerja dengan baik dan menjalin sinergi antara sesama aparat penegak hukum.

"Kami berharap, dengan bergabungnya para Jaksa terbaik ini, mampu meningkatkan semangat dan sinergi Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bebas korupsi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA