Jubir: Penghargaan kepada Dina Firli sebagai Pencipta Mars dan Hymne KPK Sesuai Mekanisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 Februari 2022, 17:10 WIB
Jubir: Penghargaan kepada Dina Firli sebagai Pencipta Mars dan Hymne KPK Sesuai Mekanisme
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan Ardina Safitri/Net
rmol news logo Pemberian penghargaan kepada pencipta lagu Mars dan Hymne KPK telah melalui proses mekanisme aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang menilai bahwa semua bisa berperan sekecil apapun bentuknya dalam upaya pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan oleh Ardina Safitri selaku pencipta lagu Mars dan Hymne KPK.

"Lirik Mars dan Hymne memberikan semangat agar KPK terus bekerja melakukan  pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/2).

Menurut Ali, pencipta lagu yang juga merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri menghibahkan karya ciptanya untuk KPK dan kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kamis, 17 Februari 2022, Kemenkumham telah menyerahkan hak cipta dimaksud kepada KPK," kata Ali.

Sehingga, lanjutnya, KPK memberikan penghargaan berupa piagam kepada penciptanya sesuai dengan proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK.

"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA