Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang menilai bahwa semua bisa berperan sekecil apapun bentuknya dalam upaya pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan oleh Ardina Safitri selaku pencipta lagu Mars dan Hymne KPK.
"Lirik Mars dan Hymne memberikan semangat agar KPK terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/2).
Menurut Ali, pencipta lagu yang juga merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri menghibahkan karya ciptanya untuk KPK dan kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kamis, 17 Februari 2022, Kemenkumham telah menyerahkan hak cipta dimaksud kepada KPK," kata Ali.
Sehingga, lanjutnya, KPK memberikan penghargaan berupa piagam kepada penciptanya sesuai dengan proses mekanisme aturan pemberian penghargaan oleh KPK.
"Penghargaan diberikan sama seperti pihak yang melaporkan gratifikasi atau LHKPN dan penghargaan lainnya sebagaimana KPK telah publikasikan beberapa waktu lalu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: