Begitu tegas Anggota DPD RI Fahira Idris kepada wartawan, Jumat (18/2). Hanya saja, sambungnya, hingga saat ini dampak kedua kebijakan tersebut belum dirasakan rakyat. Dengan kata lain, ada persoalan pada implementasinya.
“Kalau memang saat ini sedang dalam proses stabilisasi, menurut saya ini sudah terlalu lama. Rakyat di mana-mana sudah resah karena susah mendapatkan minyak goreng,†tegasnya.
Fahira mengingatkan bahwa kebutuhan minyak goreng bukan hanya untuk kebutuhan lingkup keluarga saja, tetapi ada jutaan UMKM yang produksinya terganggu akibat susahnya mendapat minyak goreng sesuai harga eceran tetap (HET).
Kelangkaan minyak goreng ini berdampak buruk terhadap ekonomi rakyat. Pemerintah harus bekerja lebih cepat dalam menemukan jalan keluarnya.
“Di lapangan rakyat sudah resah,†tekannya.
Menurut Fahira Idris, dalam jangka pendek ini, pemerintah harus melakukan berbagai terobosan lagi untuk memastikan akses rakyat mendapatkan minyak goreng sesuai HET terbuka seluas-luasnya.
Salah satu strategi yang bisa ditempuh adalah pemerintah membentuk tim khusus untuk memastikan kebijakan DMO dan DPO berjalan baik di lapangan.
Tim khusus ini juga harus terjun ke lapangan untuk menginventarisasi dan mendengarkan keluhan masyarakat baik pedagang maupun pembeli minyak goreng.
“Harus dipastikan bahwa produsen mematuhi ketentuan DMO dan DPO dan diberi sanksi tegas jika melanggar,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: