Jumat Besok, Calon KPU-Bawaslu RI Terpilih Diparipurnakan di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 17 Februari 2022, 14:15 WIB
Jumat Besok, Calon KPU-Bawaslu RI Terpilih  Diparipurnakan di DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/RMOL
rmol news logo Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu RI periode 2022-2027 sudah ditetapkan Kamis dini hari (17/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengatakan, nama-nama yang sudah ditetapkan akan diparipurnakan di DPR Jumat besok (18/2).

Kata Luqman, setelah 12 nama terpilih diparipurnakan, DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo.  

"Jumat besok 7 nama anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu akan diparipurnakan DPR. Setelah itu dikirim ke presiden untuk dilantik," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/2).

Luqman mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang  terdapat dua agenda penting Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024.

Ia menjelaskan, dengan dua agenda politik nasional ini, maka harus disusun skenario tahapan dan jadwal pemilu dan pilkada agar tidak saling tumpah tindih.

Atas dasar itu, Pria yang juga Ketua GP Ansor itu mengingatkan bahwa para penyelenggara Pemulu harus memiliki terobosan perbaikan teknis di berbagai tahapan. Baik mulai pendaftaran pemilih, pendaftaran calon presiden, DPD, DPR DPRD, kampanye dan pemungutan suara.

"Terobosan perbaikan teknis itu harus dilakukan agar pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan lebih sederhana, mudah dan cepat," demikian penjelasan Luqman.

Selain itu, Luqman mengingatkan bahwa ada tantangan yang harus diantisipasi,yakni hoaks, penggunaan politik identitas dan politik transaksional.

"Masalah-masalah ini kalau tidak berhasil diantisipasi secara sistemik, bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, memicu konflik horisontal dan merusak kualitas Pemilu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA