Begitu pendapat pakar kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/2).
"Kalau masalahnya berlarut-larut, pembangunan (Bendungan Bener) bisa mangkrak," ujar Trubus.
Menurut Trubus, protes warga Wadas lantaran di wilayahnya dilakukan penambangan batu andesit seharusnya bisa diredam oleh pemerintah pusat.
Sebab, lanjut Trubus, pembangunan Bendungan Bener merupakan proyek strategis nasional (PSN) dari segi perencanaan secara keseluruhan sudah matang.
Untuk penyelesaiannya, Trubus menyarankan Presiden Jokowi turun tangan dengan melakukan musyawarah mufakat dengan warga sekitar,
"Karena IPL (izin pelaksanaan pekerjaan) sudah ditetapkan ya harus tetap lanjut. Dan masyarakat yang menolak ini dikasi kompensasi saja," tandasnya.
Kisruh yang terjadi di Wadas adalah terkait penambangan batu andesit yang diperuntukkan bagi pengurukan lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener, yang berjarak 10 kilometer dari Desa Wadas.
Bendungan Bener sebagai PSN bakal menjadi sumber irigasi yang bakal menyalurkan air ke sekitar 15.500 hektar sawah, dan dijadikan air baku untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen, dan Kulon Progo, serta menjadi pembangkit listrik 6 megawatt.
Menurut Balai Besar Wilayah Sungai Opak Serayu (BBWSOS) sebagai pemrakarsa Bendungan Bener, material batu andesit yang akan diambil dari Desa Wadas sebanyak 8,5 juta meter kubik.
Material batu andesit sejumlah itu berasal dari 400 hektar areal di Desa Wadas. Namun, BBWSOS hanya akan membebaskan 114 hektar lahan yang meliputi 7 dusun.
BERITA TERKAIT: