Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di MK, Jokowi Pastikan Semua Kebijakan Pemerintah Tidak Menabrak Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 10 Februari 2022, 14:44 WIB
Di MK, Jokowi Pastikan Semua Kebijakan Pemerintah Tidak Menabrak Konstitusi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Konstitusi/Ist
rmol news logo Kebijakan serta regulasi yang ditelurkan pemerintah selama tahun 2021 dipastikan mengacu pada hal-hal yang bersifat faktual dan objektif.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).

"Pemerintah memastikan semua langkah, regulasi, dan kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, terukur, objektif," ujar Jokowi yang hadir secara fisik di lokasi acara.

Selain itu, Jokowi juga menyebut regulasi yang dibuat pemerintah didasari berbagai pertimbangan matang untuk mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19, untuk menyelamatkan masyarakat, dan untuk menyelamatkan bangsa.

"Tidak pernah terlintas sedikit pun dalam pikiran pemerintah mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," ucapnya.

Maka dari itu, Jokowi menyatakan situasi krisis yang memaksa pemerintah mengambil respons cepat dan tepat dilakukan dengan cara-cara yang lebih fleksibel dan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.

"Tetapi saya ingin menegaskan langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian," katanya.

"Dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi," demikian Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA