Hendi seharusnya memberi penjelasan kepada Komisi VII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin (31/1). Namun ia tidak bisa hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut anggota Komisi VII, Yulian Gunhar, dalam rapat tersebut telah disepakati untuk meminta penjelasan kepada Dirut MIND ID mengenai perombakan direksi. Di antaranya mekanisme dan parameter pergantian beberapa dirut di BUMN holding pertambangan ini.
"Kami akan meminta penjelasan banyak hal mengenai perombakan direksi, kenapa ketika kinerja dirutnya bagus, sudah mendapat profit, kok diganti? Kalau ada parameter pergantian, maka perlu dijelaskan," ujar Yulian Gunhar melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (1/2).
Tak hanya itu, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, Komisi VII DPR RI juga berencana mengundang Menteri BUMN Erick Thohir untuk hadir dalam rapat kerja (raker) berikutnya guna membahas isu ini.
Mengingat berbagai pergantian direksi BUMN pertambangan itu dianggap akan mengganggu aspek operasional perusahaan.
"Dalam rapat telah disimpulkan, salah satunya Komisi VII akan mengundang Menteri BUMN untuk hadir dalam raker dalam rangka menyelaraskan aspek sumber daya manusia dan operasional perusahaan tambang yang menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI,†terangnya.
Anggota DPR RI Dapil Sumsel II ini menambahkan, Komisi VII juga mendesak Dirjen Minerba menunda RKAB masing-masing BUMN holding sebelum ada penjelasan dari Dirut MIND ID dan Menteri BUMN, terkait perombakan jajaran direksi.
"Komisi VII DPR RI mendesak dirjen Minerba, agar Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) beberapa perusahaan tambang BUMN, antara lain PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS), ditangguhkan terlebih dahulu sampai ada penjelasan dari dirut MIND ID dan menteri BUMN," katanya.
Penjelasan dirut MIND ID dan menteri BUMN menurut Gunhar, terkait perombakan direksi beberapa BUMN holding di bawah MIND ID itu sangat penting, karena perombakan itu telah berdampak pada pencapaian agenda-agenda operasional BUMN pertambangan.
"Tindakan bongkar pasang direksi ini bisa menghambat implementasi agenda-agenda kerja BUMN tambang yang telah dicanangkan sebelumnya. Dampak inilah yang tentu menjadi fokus Komisi VII," demikian Yulian Gunhar.
Kementerian BUMN sejauh ini telah melakukan pergantian beberapa direktur utama (dirut) BUMN Pertambangan. Antara lain di PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS).
BERITA TERKAIT: