Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, berpendapatt soal desakan sejumlah pihak kepada Jokowi agar menerbitkan Perppu Preshold.
Desakan kepada Kepala Negara agar menerbitkan Perppu Preshold disampaikan sejumlah tokoh nasional untuk menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku tak akan menghalang-halangi orang untuk mencalonkan diri menjadi capres di Pilpres tahun 2024 agar masyarakat mempunyai banyak pilihan.
"Tidak ada situasi darurat, tidak ada urgensinya mengeluarkan Perppu. Untuk apa?" ujar Sirojudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/1).
Jikapun preshold ingin dihapuskan, Sirojudin mendorong agar DPR RI melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sirojudin menjelaskan hingga saat ini, dalam Pasal 222 UU Pemilu masih berlaku aturan pencalonan presiden dilakukan oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi 20 persen di parlemen atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.
"Kalau memang mau ubah, tak perlu tunggu Perppu, desak aja DPR langsung untuk revisi UU Pemilu. Kan yang memutuskan PT 20 persen DPR," tandas Sirojudin.
BERITA TERKAIT: