Sirojudin menilai, pernyataan Jokowi yang tak ingin menghalang-halangi orang untuk menjadi calon presiden (Capres) adalah bentuk kebijaksanaan seorang pemimpin.
"Sebab, pada akhirnya, memang bukan presiden yang menentukan. Tetapi rakyat dan partai politik," ujar Sirojudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/1).
Selain itu, Sirojudin juga menganggap pernyataan Kepala Negara tidak bisa dikait-kaitkan dengan revisi aturan ambang batas pencalonan presiden atau
presidential threshold (preshold).
"Mengenai
presidential threshold, sebetulnya itu urusan partai politik. Mereka kan bisa mengubah UU pemilu dan mengganti klausul PT tersebut," tuturnya.
Maka dari itu, Sirojudin berpendapat ambang batas pencalonan presiden tak lantas bisa diubah hanya dengan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang diberikan Jokowi.
"Ini tidak tergantung maunya Presiden. Tapi tergantung maunya DPR. Apakah mau merevisi UU atau tidak," demikian Sirojudin.
BERITA TERKAIT: