"Vaksinasi dimaksudkan untuk melindungi pegawai dari risiko keterpaparan Covid-19, sekaligus menyukseskan program pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi global," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya.
Pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran Covid-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering.
KPK mencatat sejak April 2020, total pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 ada 565 orang dengan 561 sembuh dan 4 orang meninggal dunia. Selain itu sejumlah 24 orang terkonfirmasi positif terpapar virus ini lebih dari satu kali.
Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan 46 vaksinator, vaksinasi tidak hanya diperuntukan bagi pegawai KPK, melainkan juga kepada para pihak terkait dan awak media yang bertugas di KPK.
"Melalui vaksinasi ini, KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," tutupnya.
BERITA TERKAIT: