Tekan Omicron, Pemerintah Beri Perlakuan Khusus di Sejumlah Titik Kedatangan PPLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Januari 2022, 19:28 WIB
Tekan Omicron, Pemerintah Beri Perlakuan Khusus di Sejumlah Titik Kedatangan PPLN
Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Peningkatan deteksi atau survelains kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) menjadi perhatian pemerintah dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/1).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengurai bahwa kasus konfirmasi varian Omicron di Indonesia mencapai 414 kasus dan mayoritas dari pelaku perjalanan luar negeri.

“Laporan Menteri Kesehatan menyebutkan, sebagian besar dari pelaku perjalanan dari Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus di sejumlah titik kedatangan PPLN, seperti Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), dan Bandara Sam Ratulangi (Manado).

Sedangkan di jalur laut difokuskan di Pelabuhan Laut di Batam dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Tanjung Pinang).

Selanjutnya di Pos Lintas Batas (PLBN) Nunukan (Kaltim), PLBN Aruk (Kalbar), PLBN Entikong (Kalbar), dan PLBN Motaain (NTT).

“Tak lelahnya saya mengimbau kepada masyarakat, untuk senantiasa menahan diri bepergian ke luar negeri. Terpenting, selalu disiplin menjaga protokol kesehatan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA