Tak Setuju Pemilu Ditunda, Philip Vermonte: Harusnya Tinggalkan Legacy yang Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 09 Januari 2022, 21:36 WIB
Tak Setuju Pemilu Ditunda, Philip Vermonte: Harusnya Tinggalkan <i>Legacy</i> yang Baik
Pengamat politik Philip Vermonte/Net
rmol news logo Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan kesetujuannya untuk menunda pemilu 2024 ke 2027. Hal ini didasari banyaknya pelaku dunia usaha meminta pemerintah tidak diganti dalam waktu dekat ini lantaran pemulihan ekonomi belum tuntas dilakukan.

Pengamat politik Philip Vermonte menyampaikan ketidaksaepakatannya terhadap wacana yang dilontarkan Bahlil. Pasalnya, seluruh masyarakat Indonesia sepakat dengan amanah konstitusi untuk tidak menambahkan masa jabatan presiden atau menunda pemilu di 2027.

"Soal perpanjangan atau penundaan pemilu saya sepertinya setuju dengan apa yang disampaikan Pak Pandu Riono artinya ketika orang fokus ada benchmark bahwa harus selsai 2024 karena pemerintahan akan berganti secara konstitusi,” ucap Philip dalam acara diskusi virtual bertemakan Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, Minggu (9/1).

Philip menegaskan Presiden Joko Widodo tidak mungkin mencalonkan diri sebagai presiden di 2024 mendatang. Seharusnya, para pembantu presiden tidak mewacanakan penambahan masa jabatan, tapi lebih bekerja keras untuk memberikan warisan terbaik di masa akhir jabatan Presiden Jokowi.

“Per hari ini Pak Jokowi tidak mungkin lagi mencalonkan diri dll, maka semestinya usaha itu akan sangat keras dilakukan oleh semua jajaran menteri dan kita senua karena kita harus meninggalkan legacy agar tidak menimbulkan PR bagi pemerintahan selanjutnya,” katanya.

Dia tak menampik ada preseden penundaan pemilu di tahun 1997 ke 1999. Namun, sejarah mencatat bahwa dalam pemilu tersebut ada petahana yang menggantikan yakni dari Soeharto ke BJ Habibe, dan kala itu rakyat menginginkan pemilu untuk mendapatkan legitimasi pemerintah yang baru dari pemerintahan orde otoritarian harus selesai.

“Kita harus ada legitimasi baru makanya pemilunya dipercepat kalau tidak maka tidak ada legitimasi dari pemerintahan demokrasi yang baru.
Memang ada presedennya,” ucapnya.

Pernyataan Philip tersebut, menegaskan kepada Bahlil bahwa pemerintahan yang lalu tersebut lantaran menganut rezim otoritarian yang perlu diturunkan.

"Cuman Pak Bahlil, kalau kita bilang ada presedennya pemerintah tidak ada pergantian pemerintahan selama 30 tahun itu ada presedennya juga. Memang repot kalau kita ngomongin preseden karena macam-macam preseden kan,” imbuhnya.

Meski dibolehkan juga adanya pemerintahan parlementer, Philip mengatakan jika ada preseden di dalam mengelola negara. Namun saat ini, aturan main dari konstitusi memiliki poin penting bahwa saat ini konstitusi memiliki benchmark yakni menyelesaikan masa jabatannya.

“Maka akan menolong kita juga pada akhirnya dengan perpanjangan masa jabatan. Cuma, memang disampaikan Mas Burhan tadi dalam presentasi semua keputusan ini ada di parpol ya g kita tidak tahu juga perbincangan parpol karena mereka akan melalui proses-proses perbincangan dan keputusan politik,” ucapnya.

"Kita dari sisi masyarakat seperti Pak Pandu menyampaikan yang demikian tadi,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA