Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1).
"Semoga proses penelitian-penelitian bisa berjalan dengan baik, lancar, dan efektif dengan adanya proses peleburan ini. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti," kata Dasco.
"Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya akan meminta komisi terkait di DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan sejumlah lembaga penelitian termasuk Eijkman ini.
"Nanti kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasn terhadap peleburan ini," pungkasnya.
Beberapa lembaga penelitian yang berada di Indonesia secara resmi dilebur menjadi satu di bawah komando Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Lembaga penelitian yang dilebur menjadi satu itu antara Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Keputusan melebur lembaga-lembaga itu telah disahkan oleh Presiden Jokowi dalam Perpres 33/2021 tentang BRIN.
BERITA TERKAIT: