Pasalnya, kebakaran tepatnya terjadi di ruang Magnetic Resonance Imagine (MRI) depan Gedung Kauari RSUP Dr Kariadi di Jalan Dr Sutomo Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/12) sekira pukul 18.45 WIB.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan baik dengan pihak manajemen RSUD Dr. Kariadi dan pihak Satuan KBR Gegana Polda Jawa Tengah.
Dalam koordinasi tersebut, dijelaskan Indra, pihaknya membahas kondisi fasilitas-fasilitas radiasi yang ada di RSUD Dr. Kariadi seperti radiologi, radioterapi, dan kedokteran nuklir.
"Fasilitas dan peralatan radiasi di RSUD Dr. Kariadi Semarang yang memanfaatkan
sumber radiasi pengion tetap dalam kondisi aman dan tidak membahayakan pasien,
pekerja, dan masyarakat," ujar Indra dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang (31/12).
Indra juga memastikan, fasilitas dan peralatan radiasi di RSUD Dr. Kariadi Semarang dapat beroperasi normal dan diperbolehkan untuk dioperasikan melayani pasien.
"Serta pelayanan radiologi di
RSUD Dr. Kariadi Semarang tetap dapat berjalan secara normal," imbuhnya.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan Bapeten juga menunjukkan tidak ada peningkatan/perubahan paparan radiasi yang diakibatkan kebakaran pada
seluruh fasilitas radiasi yang dimiliki oleh RSUD Dr. Kariadi Semarang.
"Bapeten akan tetap melakukan pengawasan dan inspeksi secara rutin demi menjaga
keselamatan dan keamanan pasien, pekerja, dan masyarakat," tutup Indra.
BERITA TERKAIT: