Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Komite Advokasi Daerah, KPK: Pengusaha Tak Perlu Khawatir Dapat Gangguan dari Birokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 Desember 2021, 13:59 WIB
Bentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Komite Advokasi Daerah, KPK: Pengusaha Tak Perlu Khawatir Dapat Gangguan dari Birokrat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Repro
rmol news logo Pengusaha memiliki peran dalam kemajuan perekonomian negara. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Direktorat baru yakni Direktorat Antikorupsi Badan Usaha untuk menjembatani kepentingan pengusaha dan aparat birokrasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Bincang Stranas PK bertajuk "OSS: Inikah Jawaban Pencegahan Korupsi dalam Perizinan Berusaha?" yang diselenggarakan melalui virtual dan disiarkan langsung di kanal YouTube StranasPK Official, Selasa pagi (14/12).

"Rasa-rasanya kita sepaham bahwa tidak ada negara yang maju secara perekonomiannya tanpa peran dari pengusaha. Tidak ada negara yang aman tanpa kesejahteraan," ujar Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (14/12).

Untuk itu, kata Alex, sudah menjadi program pemerintah bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia salah satunya adalah dengan mengundang para investor dan menambah investasi.

"Nah sayangnya, kita paham dari berbagai kesempatan, rasa-rasanya Bapak Presiden juga menyampaikan, salah satu hambatan terbesar dalam penanaman modal, dalam mengundang investor itu adalah korupsi, selain juga inefisien birokrasi serta akses pembiayaan infrastruktur," papar Alex.

Karena itulah KPK sudah membentuk suatu direktorat khusus, yakni Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dengan tujuan untuk menjembatani kepentingan pengusaha dan aparat birokrasi.

Selain itu, di daerah KPK juga sudah membentuk Komite Advokasi Daerah yang bertujuan untuk menjembatani kesulitan yang dihadapi pengusaha ketika berhubungan dengan aparat birokrat terkait dengan perizinan.

"Misalnya supaya ada kesatuan, kesamaan persepsi antara pengusaha dan teman-teman atau dari para birokrasi, untuk menghindari suap," jelas Alex.

Direktorat tersebut juga dapat membantu pengusaha dalam penerapan manajemen antisuap.

"Kita berharap bahwa teman-teman pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya juga mengedepankan profesionalitas dan integritas. Harapan kami, teman-teman pengusaha dalam menjalankan usaha dapat dengan tenang menjalankan urusannya tanpa khawatir akan diganggu oleh pihak-pihak baik oleh aparat birokrat maupun oleh aparat yang lain," terang Alex.

"Sehingga harapannya ketika usahanya berhasil, penghasilan negara dari sektor pajak juga dapat meningkat, yang pada gilirannya juga akan menambah dana pembangunan. Lebih dari itu, juga harapan pemerintah, penciptaan lapangan kerja yang menjadi persoalan bangsa kita juga dapat terwujud dengan baik," sambung Alex menutup.

Selain Alex Marwata, acara ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menjadi Keynote Speaker juga Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA