Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir Novel Baswedan, Denny Siregar: Terlihat Mana yang Punya Prinsip, Mana yang Ingin Dapat Slip

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 08 Desember 2021, 02:02 WIB
Sindir Novel Baswedan, Denny Siregar: Terlihat Mana yang Punya Prinsip, Mana yang Ingin Dapat Slip
Pegiat media sosial Denny Siregar/Net
rmol news logo Novel Baswedan menyatakan diri menerima tawaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergabung menjadi ASN. Setelah dirinya diberhentikan dengan hormat lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai ASN saat proses alih status pegawai KPK. 

Sikap Novel Baswedan ini berbeda dengan 12 mantan pegawai KPK lainnya yang menolak tawaran Polri, mereka memutuskan memilih jalannya masing-masing. Tak ayal, sikap Novel dinilai pegiat media sosial Denny Siregar tak memiliki prinsip.

“Terlihat mana yang punya prinsip dan mana yang pengen dapat slip,” kata Denny lewat akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, Selasa (7/12).

“Jenggot doang panjang, hati mah "alah mak jangggg.." sindirnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menjelaskan mengapa dirinya bersedia bergabung dengan korps bhayangkara. Ia ingin berbuat dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, jika tak menjadi apa-apa maka dirinya tak memiliki kewenangan sehingga sulit untuk melakukan kerja pemberantasan korupsi.

Meski menerima, Novel mengaku kurang nyaman lantaran ditempatkan pada bidang pencegahan. Sebab baginya yang ideal ialah diberikan tugas sesuai dengan kompetensi, meski tak sesuai harapan, Novel berjanji memberikan kontribusi besar bagi pemberantasan korupsi.

“Ya kalau bicara ideal mestinya ideal ketika kami bisa melakukan tugas sebaagaimana kompetensi tepatnya pada kami,” keluh Novel kepada wartawan usai menghadiri sosialisasi pengangkatan khusus mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA