Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Banyak Titipan Parpol, Hasil Seleksi Bacalon KPU dan Bawaslu Tak Diungkap ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 04 Desember 2021, 01:42 WIB
Diduga Banyak Titipan Parpol, Hasil Seleksi Bacalon KPU dan Bawaslu Tak Diungkap ke Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI)/Net
rmol news logo Panitia seleksi bakal calon (bacalon) komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 diminta menyampaikan hasil seleksi para bakal calon yang tidak lolos.

Ketua Forum Politik Indonesia Tamil Selvan berpendapat, dengan diungkap ke publik justru menyelamatkan kredibilitas lembaga KPU dan Bawaslu itu sendiri.

"Tim Pansel sudah mengumumkan 28 bacalon KPU dan 20 bacalon Bawaslu yang lolos. Tapi ada ratusan yang tidak lolos itu tentu bertanya, apa kelebihan 48 orang itu dari mereka. Maka hasil ujian harus dibuka ke publik. Nggak ada yang perlu ditutupi disini, kecuali emang benar ada permainan," kata Tamil kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/12).

Lebih lanjut, aktivis yang akrab dipanggil Kang Tamil ini mengatakan bahwa selama ini KPU dan Bawaslu belum berhasil membawa Pemilu yang bersifat rahasia, jujur, dan adil. Ini dibuktikan dengan banyaknya fakta kecurangan ketika Pemilu.

"KPU dan Bawaslu ini namanya tidak pernah bersih di publik, karena kecurangan pemilu selalu terjadi dan lewat saja. Maka saya mengajak agar semua masyarakat mengawal proses seleksi ini. Jangan ada calon-calon siluman yang bertopeng sipil, tapi berafiliasi ke partai," jelasnya.

Kang Tamil juga meminta bahwa awal pembentukan pemerintahan yang bersih dan pro rakyat dimulai dari KPU dan Bawaslu yang bebas dari kepentingan politik.

"Faktanya, selama ini semua titipan politik. Sudahlah, jangan lagi kita dibodoh-bodohi. Kalau mau pemilu adil, KPU dan Bawaslu harus bebas dari kepentingan politik," tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA