Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok Lebih Baik jadi Pengamat Biar Leluasa Koar-koar di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Desember 2021, 17:30 WIB
Ahok Lebih Baik jadi Pengamat Biar Leluasa Koar-koar di Medsos
Ahok disarankan mundur dari Komut Pertamina agar lebih bebas umbar masalah ke ruang publik/Net
rmol news logo Sering koar-koar di media sosial dan mengkritik perusahaan di tempatnya bekerja, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disarankan untuk meninggalkan posisi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina dan menjadi pengamat.

Begitu sindiran yang disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi seringnya Ahok mengumbar-umbar persoalan perusahaan Pertamina dibanding mengatasinya di internal.

"Kalau Ahok masih tetap demikian (koar-koar di Medsos), sebaiknya segera meninggalkan posisi Komisaris, sebaiknya lebih memilih posisi sebagai pejabat publik atau pengamat yang lebih bebas membawa setiap persoalan ke wilayah publik," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/12).

Karena menurut Saiful, gaya-gaya yang ditunjukkan Ahok dinilai kurang elegan dan dapat merusak citra BUMN di mata publik.

Pendapat Saiful, sebagai Komisaris Utama seharusnya mantan Gubernur DKI Jakarta bisa menyelesaikan masalah di internal Pertamina.

Jika semua persoalan diumbar ke publik, Direksi akan tidak leluasa menjalankan peran dan fungsinya.

"Saya kira (Direksi) menjadi tidak lincah dan justru menghambat kinerja Pertamina apabila terus-terusan demikian," jelas Saiful.

Menurut Saiful, posisi Ahok sebagai Komisaris BUMN jauh berbeda dengan jabatan pejabat publik yang bisa membawa semua persoalan ke ranah publik.

"Saya kira kalau masih (koar-koar masalah ke publik) selalu ditunjukkan oleh Ahok, maka kemungkinannya dua, yaitu dipecat oleh Erick atau mengundurkan diri jadi pengamat saja," pungkas Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA