Hillary Minta Ajudan ke TNI, Pimpinan Komisi I Tidak Tahu Menahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 03 Desember 2021, 14:40 WIB
Hillary Minta Ajudan ke TNI, Pimpinan Komisi I Tidak Tahu Menahu
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net
rmol news logo Permintaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, untuk diberikan ajudan dari unsur TNI ternyata tanpa sepengetahuan Pimpinan Komisi I DPR RI. Brigitta diketahui merupakan anggota Komisi I.

"Tidak tahu dan tidak ada kordinasi dengan kami," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, saat dihubungi, Jumat (3/12).

Dikatakan Meutya, untuk menunjang tugas sebagai anggota DPR, memang dalam beberapa tugas tertentu diperbolehkan meminta pengamanan tambahan.

Akan tetapi, lanjut legislator Golkar yang periode lalu menjabat Wakil Ketua Komisi I, ia belum pernah mendengar ada permintaan khusus pada TNI untuk pengamanan jiwa pribadi.

"Selaku Ketua Komisi I selama periode ini dan selama memimpin periode sebelumnya, belum pernah menerima permintaan dari anggota Komisi I terkait hal itu (ajudan). Jadi itu inisiatif Mbak Hillary secara pribadi," tandasnya.

Kisruh ini terungkap setelah beredar surat dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang ditujukan kepada Danjen Kopassus dan Panglima Kostrad perihal permintaan ajudan dari anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut.

Dalam surat yang ditandatangani Aspers Mayjen Wawan Ruspandi menyebutkan syarat-syarat ajudan Hillary, mulai dari usia maksimal 27 tahun hingga belum pernah menikah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA