Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LBP Ditantang Lapor Dugaan KKN PCR ke BPK dan KPK Jika Memang Tak Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 01 Desember 2021, 14:59 WIB
LBP Ditantang Lapor Dugaan KKN PCR ke BPK dan KPK Jika Memang Tak Terlibat
Aktivis Petisi ’28, Haris Rusly Moti/Net
rmol news logo Dugaan Kolusi, dan Nepotisme Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam bisnis pengadaan alat tes PCR Covid-19 tengah diproses Polda Metro Jaya.

Memproses hukum Luhut bukan hanya dilakukan kelompok masyarakat di Polda Metro Jaya yang dilaporkan Ketua Pro Demokrasi (ProdEM), Iwan Sumule. Tetapi, aktivis Petisi ’28, Haris Rusly Moti, mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut mengusut dugaan tersebut.

Karena menurut Rusly, perkara tes PCR merupakan hajat hidup masyarakat Indonesia. Sementara diketahui, beberapa kali pemerintah membanderol harga tes PCR sangat tinggi, yakni pernah mencapai hingga Rp 900 ribu per satu kali tes.

Namun, Rusly menantang Luhut untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) jika memang dirinya tak terlibat dalam sengkarut harga PCR kepada BPK dan KPK.

"Jika LBP merasa tak terlibat KKN penyalahgunaan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok, maka kita tantang LBP tak hambat audit BPK dan penyidikan di KPK terkait skandal kebijakan pengaturan harga mahal PCR," kata Rusly dalam akun Twitter Pribadinya pada Rabu (1/12).

"Bila perlu LBP sendiri yang datang lapor ke KPK dan BPK," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA