Berkaca Peretasan Data Polri, PDIP: Inilah Pentingnys RUU Perlindungan Data Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 19 November 2021, 15:53 WIB
Berkaca Peretasan Data Polri, PDIP: Inilah Pentingnys RUU Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Berkaca dari dugaan peretasan data server milik Polri, legislator PDI Perjuangan menilai bahwa data keamanan pribadi harus menjadi perhatian penting dari pemerintah.

Anggota komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri yang terlibat dalam pembasahan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menyampikan, dirinya cukup gemas dengan maju mundurnya pembahasan RUU tersebut.

“Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?” kata Irine lewat keterangan tertulis, Jumat (19/11).

Irine mengatakan, regulasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber adalah dua hal yang saling melengkapi dan idealnya berjalan bersamaan.

“Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP. Keamanan data adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Negara kita masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai,” kata Irine.

Ia menambahkan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diimplementasikan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.

“Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar,” kata Irine.

Sebelumnya, akun @son1x666 mengakui telah melakukan peretasan tiga server database milik Polri. Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.

Data itu bisa diakses dan diunduh secara bebas. Pakar teknologi mengatakan bahwa data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid, bukan data rekayasa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA