Hal itu diduga ditelusuri penyidik KPK lantaran hari ini, Jumat (19/11) memeriksa seorang saksi bernama Tri Rosmayanti yang merupakan teller di salah satu
money changer atau tempat penukaran uang asing.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Tri Rosmayanti terlihat keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 14.22 WIB. Tri Rosmayanti diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.
Tri Rosmayanti tak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Dia hanya berusaha menutupi wajahnya dengan sebuah map bening yang berisi kertas hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pihak KPK hingga saat ini belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Tri Rosmayanti yang diperiksa untuk tersangka Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin resmi diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada Jumat malam (24/9) setelah dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Dalam perkara ini, sekitar Agustus 2020, Azis meminta tolong kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK saat itu untuk mengisi kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, Robin meminta bantuan Maskur Husain (MH) selaku pengacara untuk ikut mengawal dan mengurus perkara Azis.
Atas persetujuan itu, Maskur dan Robin menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar. Atas permintaan itu, Azis pun setuju.
Setelah itu, Maskur meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis dengan melalui transfer rekening Bank. Azis pun selanjutnya mentransfer uang sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk komitmen tanda jadi.
Masih di bulan yang sama yakni Agustus 2020, Robin datang menemui Azis di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan untuk mengambil uang secara bertahap yang diberikan Azis. Yaitu sebesar 100 ribu dolar AS, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.
Dari komitmen awal pemberian uang dari Azis kepada Robin sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar.
BERITA TERKAIT: