Panitia Muktamar NU Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 November 2021, 15:14 WIB
Panitia Muktamar NU Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal
Ilustrasi logo Nahdlatul Ulama/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan belum ada perubahan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 yang digendakan tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Kabar ditundanya Muktamar berembus setelah pemerintah memutuskan menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022).

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ujar Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU M. Imam Aziz seeprti dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, NU.or.id, Kamis (18/11).

Imam menjelaskan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, pelaksanaan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.

“Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” tegasnya.

Pemerintah membuat aturan yang berkaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dengan adanya pembatasan tersebut, pemerintah melarang segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan besar.

Aturan tersebut tentu akan berdampak pada penyelenggaraan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama yang rencananya akan digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Wacana penundaan muktamar menguat seiring pernyataan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini yang menyampaikan bahwa karena pemerintah menerapkan PPKM level 3, Muktamar akan ditunda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA