Targetkan 19 Kursi pada Pemilu 2024, PKS Kabupaten Bogor Siapkan Strategi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 10 November 2021, 01:38 WIB
Targetkan 19 Kursi pada Pemilu 2024, PKS Kabupaten Bogor Siapkan Strategi Khusus
Ilustrasi/Repro
rmol news logo Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Bogor siap dan yakin bisa meraih target kursi anggota dewan yang dicanangkan dalam Pemilihan Umum 2024. Mereka menargetkan meraih 19 kursi dewan.

"Karena 2024 itu semakin dekat, tentu bagi kami partai politik harus sudah mempersiapkan segala perangkatnya, termasuk dengan target kursi yang akan dicapai pada pemilu nanti," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Dedi Aroza, kepada Kantor Berita RMOLJabar, di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Bogor, Selasa (9/11).

Menurut Dedi, hal pertama yang pihaknya akan disiapka adalah melakukan konsolidasi struktur hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Sejauh ini, ada 40 DPC (tingkat kecamatan) dan 435 DP Ranting (tingkat desa) di Kabupaten Bogor yang sudah ada struktur organisasinya.

"Jadi kami akan minta para struktur ini untuk bekerja mengkonsolidasikan dengan seluruh kader PKS yang ada di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor ini menuturkan, tahapan yang sedang dilakukan partainya sekarang ini yaitu terkait strategi pemetaannya. Karena pada Desember sampai Januari nanti harus sudah gencar melakukan aksi.

"Hari ini kami sedang melakukan pemetaan-pemetaan terlebih dahulu untuk mencapai target dua kali lipat kursi sesuai perintah dan arahan dari DPW PKS Jawa Barat," tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi berharap dengan soliditas kader PKS dan animo serta dukungan masyarakat, target 19 kursi diharapkan bisa dicapai pada Pemilu 2024 mendatang.

"Mudah-mudahan dengan solidnya para kader dan animo serta dukungan masyarakat kita berharap bisa tercapai target yang sudah kita tentukan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA